Kebijakan privasi
KEBIJAKAN PRIVASI SINPO MOBILE
Kebijakan Privasi dan Pengamanan (Online Privacy and Security)

PT BPR Bank Sinpo adalah pemilik tunggal dari semua informasi yang terkumpul pada Database Bank.
Berikut ini adalah kebijakan dan bentuk komitmen PT BPR Bank Sinpo dalam menjaga dan memelihara privasi dan keamanan Nasabah Pengguna pada saat menggunakan Layanan Mobile Banking “Sinpo Mobile”.

A. Kebijakan Privasi
PT BPR Bank Sinpo tidak menjual, menukar atau memperlihatkan informasi yang berkaitan dengan layanan Sinpo Mobile kepada pihak manapun yang tidak berkepentingan. Dalam upaya melindungi dan mengamankan data pribadi Nasabah Pengguna dari pemrosesan data pribadi oleh pihak-pihak yang tidak berwenang, PT BPR Bank Sinpo senantiasa berusaha untuk menerapkan prosedur dan penggunaan sistem elektronik terbaik yang dilengkapi dengan tingkat keamanan yang memadai sesuai dengan yang disyaratkan oleh ketentuan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semua transaksi perbankan Nasabah Pengguna dan informasi rekening lainnya disimpan secara rahasia sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia serta kebijakan internal PT BPR Bank Sinpo.

B. Pengamanan
1. Sistem Pengamanan
Untuk memastikan keamanan sistem Aplikasi Sinpo Mobile ini, maka aplikasi ini dilengkapi dengan fungsi pengamanan sebagai berikut :
a. Nomor Handphone adalah kartu SIM 1 (satu) Nasabah Pengguna yang telah terdaftar sebagai pengguna untuk melakukan login Sinpo Mobile.
b. Password adalah kata sandi atau kode rahasia bersifat pribadi dan rahasia. Hanya boleh diketahui dan digunakan oleh Nasabah Pengguna. Digunakan untuk mengakses sistem Aplikasi di Sinpo Mobile. Panjang Password minimal 8 (delapan) karakter yang terdiri dari kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan special karakter (misalnya tanda “*”, “#”, “!”, “?”, “/”, “.”, dll).
c. PIN (Personal Identification Number) adalah angka kode rahasia yang digunakan oleh Nasabah Pengguna untuk bertransaksi dan/atau memverifikasi data di Aplikasi Sinpo Mobile. Terdiri dari 6 (enam) digit angka yang bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh Nasabah Pengguna.
d. Email aktivasi adalah email yang dicantumkan oleh Nasabah Pengguna untuk menerima kode rahasia dalam bentuk angka yang dihasilkan oleh sistem Aplikasi Sinpo Mobile (OTP) yang akan digunakan untuk aktivasi Sinpo Mobile.
e. Kode One Time Password (OTP) adalah kode verifikasi rahasia berupa angka yang terdiri dari 6 (enam) angka unik atau angka acak dibuat secara sistem, yang dikirimkan ke email Nasabah Pengguna. Hanya bisa digunakan sekali dalam batas waktu (menit) tertentu. Digunakan untuk setiap melakukan proses verifikasi identitas Nasabah Pengguna pada Aplikasi perangkat Sinpo Mobile.
f. Aplikasi tidak dapat terinstall pada Smartphone yang di-root atau jailbreak.
Agar aplikasi Sinpo Mobile dapat berfungsi secara maksimal, syarat minimum sistem operasi yang harus dipenuhi yaitu minimal Android version 19 (KITKAT).
2. Keamanan pengendalian data Nasabah Pengguna Sinpo Mobile atas Kerjasama dengan Pihak Ketiga (Mitra)
Setiap aktifitas kerja sama antara PT BPR Bank Sinpo dengan Pihak Ketiga, dalam kaitannya penggunaan Teknologi Informasi, maka Pihak Ketiga harus mengerti dan patuh terhadap kebijakan dan ketentuan Pengendalian Keamanan Informasi yang berlaku di PT BPR Bank Sinpo dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dari regulator.


C. Proteksi Komunikasi
1. Pastikan bahwa Anda telah mengunduh (download) Aplikasi Sinpo Mobile hanya melalui sumber resmi di Play Store (untuk gadget berbasis Android) bukan dari unknown source yang didapatkan dari sumber yang tidak terpercaya.
2. Pastikan bahwa Anda telah logout dari Aplikasi Sinpo Mobile pada saat meninggalkan Handphone Anda atau ketika tidak menggunakannya.
3. Koneksi ke server Sinpo Mobile diproteksi dengan menggunakan firewall untuk mencegah data pribadi Nasabah Pengguna mobile banking tidak dapat diakses oleh pihak-pihak yang tidak berwenang/orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

D. Proteksi Akses Aplikasi Sinpo Mobile
Aplikasi Sinpo Mobile mewajibkan penggunanya untuk memasukkan Nomor Handphone dan Password yang telah dibuat saat pertama kali aktivasi Sinpo Mobile.
Untuk memastikan proteksi pengguna dalam melakukan akses ke Aplikasi Sinpo Mobile, mohon untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Menjaga kerahasiaan Nomor Handphone, One Time Password (OTP) Password dan PIN Aplikasi Sinpo Mobile. Jangan beritahukan kepada orang lain, dan jangan menyimpan Password dan/atau PIN di tempat yang mudah terbaca orang lain.
2. Jangan memberitahukan PIN Sinpo Mobile anda kepada siapapun, termasuk orang terdekat anda. Petugas Bank tidak pernah meminta dan menanyakan PIN Sinpo Mobile kepada Nasabah Pengguna.
3. Gantilah Password dan PIN Sinpo Mobile secara berkala, jangan menggunakan Password atau PIN yang mudah diterka, seperti:
a. Pengulangan angka sama (misalnya: 111111, 222222, 112233, 101010, dsb.)
b. Angka yang berurutan (misalnya: 123456, 987654, dsb.)
c. Tanggal Lahir Anda
d. Nomor plat kendaraan anda, dan lain-lain.
4. Buatlah Password atau PIN Anda berbeda dengan Password dan PIN yang Anda gunakan pada aplikasi atau situs lain.
5. Bedakan antara Password dengan PIN Sinpo Mobile Anda.

E. Perubahan pada Pernyataan
1. PT BPR Bank Sinpo berhak untuk setiap saat melakukan perubahan/penambahan/melengkapi pada isi dari Kebijakan Privasi dengan terlebih dahulu menyampaikan pemberitahuan kepada Nasabah Pengguna paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sebelum perubahan/penambahan/melengkapi Kebijakan Privasi, untuk itu dianjurkan kepada Nasabah Pengguna untuk sesekali membaca lagi Pernyataan Kebijakan Privasi dan mempelajari sejumlah praktek privasi yang baru atau perubahan kebijakan PT BPR Bank Sinpo.
2. PT BPR Bank Sinpo tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian baik materiil maupun non-materiil yang mungkin akan diderita oleh Nasabah Pengguna dan/atau oleh siapun dan pihak manapun sebagai akibat langsung maupun tidak langsung atas penggunaan ID Pengguna (Nomor Hp, alamat e-mail), OTP, Password, dan/atau PIN yang disebabkan kesengajaan atau ketidaksengajaan, atau keteledoran dari Nasabah Pengguna.
PT BPR Bank Sinpo berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) & Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
© Copyright 2025 - PT BPR BANK SINPO - All Rights Reserved
envelopephone-handsetmap-marker linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram